Senin, 13 Desember 2010

SEJARAH BERDIRINYA LEMBAGA

Akhir abad 20,terjadi Amukan Alam karena perebutan kekayaan Alam dan pengrusakan
alam...Kehidupan Beragama dan Berkepercayaan kepada Tuhan yang maha esa serta keru-
kunan antar umat dan jalinan persaudaraan antar saudara menjadi isu SARA, aliran
sesat dan teror meneror...Bangkitnya semangat Birokrasi beraliran pantun; 'kasih uang habis perkara,kasih anak lunak perkara,kasih pangkat jual saudara,kasih proyek aman saudara'..perebutan pangkat,kedudukan dan jabatan pada pembangunan POLEKSOSBUDHANKAMNAS dengan selimut birokrasi Hukum dan Undang-Undang mengakibatkan pembangunan Nasional kehilangan arah....Ketidakpastian keadilan Hukum dan penumpukan masalah di Mahkamah Agung-pengadilan Tinggi-pengadilan Negri dan kekejaman penyidikan laksana 'pangeran Teror' uji kelayakan material pidana dan perdata tapi kehilangan asasi manusia...Tenaga Kerja Nasional dan Demo menghiasi media cetak dan media elektronik mengakibatkan serikat pekerja Buruh Indonesia dan kebijakan upah Minimum Regional menjadi tidak bernyawa....infeksi penyakit lama yakni "Stratifikasi sosial" mengakibatkan perbudakan,Kemiskinan Strukural dan Kesenjangan sosial serta kemelaratan Rakyat...Isu produksi Makanan dan minuman Beracun dan hak cipta Budaya naik menghantam ketakutan publik dan sebagainya...Situasi dan Kondisi ini menciptakan ketakutan Rakyat dan juga Ketidakpercayaan rakyat kepada pemerintah...Rakyat perlu diobati tetapi dengan cara profesional dan dapat diterima seluruh rakyat desa apa adanya.
Masalahnya ; siapa Dokternya rakyat desa ?...karena semua orang perlu pangkat, kedudukan,jabatan,dan harta berupa uang dari rakyat tetapi semua yang dicari ada di kota-kota besar dan didapat melalui mode dan trend gelar yang diberikan universitas di seluruh dunia. Apakah ada orang yang "Simpati dan mau Berkorban"untuk bekerja bagi rakyat desa ?....Kami percaya bahwa mereka "ADA DAN MAU".
Dari keyakinan kami ;sejak tahun 2003, kami berpetualang di seluruh Nusantara Indonesia untuk mencari dan menemukan pandangan Pemuka Agama dan pemuka Adat pada 153 kerajaan besar dan keci. Ternyata pandangan mereka sangat Profesional tentang pembangunan zaman dulu,sekarang dan yang akan datang.
kenapa mereka tidak diberikan kesempataan untuk memberi nasehat tentang pembangunan Nasional ?....

Dari petualangan ini kami menyatakan bahwa mereka adalah "PROFESOR DESA ABAD 21" dan mau menulis pandangan mereka sebagai "SARI PENGETAHUAN DAN ILMU" untuk di sebarklan keseluruh penjuru Dunia. akhirnya pada tanggal 06 juni di sumatra, kami membuat Notaril Lembaga ini untuk diketahui bersama.Manifestasinya" pendekatan kami berhasil dengan Fakta pendirian Lembaga diantaranya :
Pemuka Agama dan pemuka Adat yang kami percaya adalah pendirinya,Anak-anak yg dianggap baik oleh mereka adalah pengurusnya,Adat Budaya dan Alam adalah Hukum positifnya,Empat Visi dan Tigabelas program adalah pembangunanya, jala sutra Dewa atau matahari Bulan Bintang bersinar adalah system pelaksanaanya di setip Desa, Dua wadah menjadi satu Lembaga adalah Strategi kantornya dan penghargaanya adalah pergelaran profesor desa abad 21 serta prioritas Usahanya adalah Kelompok usaha desa-
kelompok pelayanan Desa,pasar tradisional desa dan Bank Desa.

Minggu, 12 Desember 2010

NOTARIAL LEMAPORA

DASAR LEMAPORA

DASAR LEMAPORA ini bersumber dari perbuatan baik, baik pengertian dan kemuliaan rakyat
dalam arti filosofi disebut MISKIN BUTA dan TELANJANG sesuai keluhuran jiwa bangsa indonesia.

MAKSUD DAN TUJUAN

MAKSUD; pengadaan LEMAPORA ini untuk mengadakan Lembaga Pusat Kerukunan Umat Beragama
Desa yang disebut Kantor Lembaga Kandang Rasul Desa, dan mengadakan Lembaga Pusat
Kerukunan Keturunan Adat Budaya Desa,yang disebut Kantor Lembaga Mahkamah Adat
Budaya Desa pada 77.707 Desa Negara Kesatuan Republik Indonesia.

TUJUAN; Tujuan Lembaga ini adalah Bersesama Bersatu melaksanakan dan mewujudkan
pemberdayaan seluruh umat manusia di muka bumi,untuk mewujudkan 13 program pembangunan
diantaranya :

101.Pusat Pemeliharaan dan pengelolaan potensi sumber daya amal bakti manusia dan asuransi
bencana alam.
202.Pusat Pemeliharaan dan pengelolaan potensi sumber daya pemerintah.
303.Pusat Pemeliharaan dan pengelolaan potensi sumber daya pesisir dan laut.
404.Pusat Pemeliharaan dan pengelolaan potensi sumber daya mata air dan sungai-sungai
505.Pusat Pemeliharaan dan pengelolaan potensi sumber daya Darat(pegunungan)dan daratan
606.Pusat Pemeliharaan dan pengelolaan potensi sumber daya daya bawah bumi.
707.Pusat Pemeliharaan dan pengelolaan potensi sumber daya sumber daya udara.
808.Pusat Pemeliharaan dan pengelolaan potensi sumber daya sumber daya kebudayaan,suku ,bahasa,
bangsa dan Negara.

909.Pusat Pemeliharaan dan Pengelolaan potensi sumber daya keuangan dan pasar.

10.0.10.Pusat Pemeliharaan dan Pengelolaan potensi sumber daya jaminan sosial dan
Penghargaan rakyat.

11.0.11.Pusat Pemeliharaan dan Pengelolaan potensi sumber daya perbuatan baik Rumah
tangga,agama dan kepercayaan di bumi abad 21.

12.0.12 Pusat Pemeliharaan dan Pengelolaan potensi sumber daya limbah dan sampah bagi kesuburan
bumi dan langit.

13.0.13 Pusat Pemeliharaan dan Pengelolaan potensi sumber daya keadilan seluruh mahluk hidup
yang bernafas di alam semesta Raya.

Minggu, 05 Desember 2010

Saatnya rakyat memahami lemapora

LEMAPORASUBABANE POALSEDAISIN kepanjanganya ialah; Lembaga Mahkamah Potensi Rakyat Suku Bahasa Bangsa Negara Potensi Alam Semesta dan Segala Isinya Indonesia.
Lembaga tersebut berazaskan PANCASILA UUD1945,BENDERA MERAH PUTIH,LAGU KEBANGSAAN INDONESIA RAYA. bertanah air satu tanah air indonesia, berbahasa satu bahasa Indonesia
berbangsa satu bangsa Indonesia dan Bhineka tunggal ika .Kami bersesama akan mengangkat harkat martabat dan kehormatan tenaga kerja budaya di 77.707 desa .